Kepala Desa Madura Diduga Menyalahgunakan Wewenang dan Tidak Transparan Dalam Mengelola Dana Desa

OKU SELATAN.ROR,- Ditahun 2022 Pemerintah Desa Madura, Kecamatan Buay Sandang Haji, Kabupaten Oku Selatan, menganggarkan dana untuk Pembelian alat produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan padi/jagung kemudian ditahun 2023 Pemerintah Desa Madura, kecamatan Buay Sandang Haji, kabupaten Oku Selatan kembali menganggarkan dana untuk Pembelian alat produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan padi/jagung, sehingga dana untuk Pembelian alat produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan padi/jagung, sebesar Rp 218.842.600

Dari besaran dana yang diprioritaskan untuk pembelian alat produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan padi/jagung, ini wajar jika mesin penggilingan padi/jagung milik desa Madura lumayan banyak, namun menurut pengakuan oknum masyarakat bahwa dia (oknum masyarakat) tidak pernah mengetahui dan mesin-mesin yang ada di desa Madura ini adalah milik pribadi

“Saya tidak pernah mendengar ada mesin penggilingan jagung/padi milik pemerintah yang diserahkan kepada masyarakat, kalo mesin penggilingan jagung/padi milik pribadi ada pak. Ungkap oknum masyarakat

selain dari dugaan untuk kedua item ini kami juga menemukan dugaan bahwa kepala desa Madura, kecamatan Buay Sandang Haji, kabupaten Oku Selatan melakukan dugaan Penyalah gunaan wewenang. Pasalnya menurut oknum masyarakat (Sesuai KEJ nama tidak kami sebut dalam rilis berita) bahwa dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) diduga tidak diberikan oleh kepala desa Madura

“Ditahun-tahun yang lalu saya menerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) namun untuk tahun 2024 ini saya tidak lagi menerima dana BLT tersebut dan menurut kabar bahwa dana BLT tersebut sudah dialihkan ke orang lain, Jelas Oknum warga saat kami wawancarai di desa Madura Rabu 2/10/2024

Terkait dengan dugaan pengalihan penerima BLT milik oknum warga ini, menurut oknum warga tersebut saat pengalihan penerima antara oknum warga ini dengan penerima pengganti tanpa melalui musyawarah dengan dirinya (oknum warga)

“Saya tidak tau apa alasan pemerintah desa Madura mengalihkan penerima BLT milik saya, sebab pemerintah desa Madura tidak pernah memanggil saya untuk memberi tahukan bahwa BLT milik saya dialihkan ke penerima yang lain

Adanya dugaan diatas, maka pihak kami mengkonfirmasi kepala desa Madura melalui SMS pia WhatsApp, didalam SMS tersebut kepala desa Madura mengatakan

“Maaf pak mungkin info kamu salah. Masyarakat yang mana yang ngadu ke kamu tolong pertemukan saya dengan warga saya yang ngasi tau pak (Penulisan kalimat setelah diterjemahkan dalam bahada persatuan Indonesia). Ungkap kepala desa Madura

Masih menurut kepala desa Madura, didalam chat SMS WhatsApp disini kepala desa Madura diduga terindikasi hendak menuntut saya selaku pihak media yang mempublikasikan prihal dugaan diatas dan kepala desa Madura bersikeras meminta kami agar dapat mempertemukannya dengan oknum masyarakat yang telah kami wawancarai, namun berdasarkan kode etik jurnalistik bahwa narasumber dilindungi maka pihak kami harus menjunjung tinggi amanah tersebut, ROR/JM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *