Oknum perwakilan SPPG Pelangki diduga catut nama institusi kepolisian

Uncategorized150 Views

Muaradua, RadarOkuRaya.Com,- Berawal dari investigasi awak media pada Jumat (27/2/2026) di Kantor SPPG Pelangki, Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua, terkait pengelolaan Makanan Bergizi Gratis (MBG), ditemukan dugaan pencatutan nama institusi kepolisian oleh pihak pengelola.

Dalam wawancara langsung dengan awak media, perwakilan Ketua Koordinator SPPG Pelangki dengan inisial S mengklaim telah menjalin kerja sama resmi dengan Polres Oku Selatan dalam pengelolaan program MBG. “SPPG Pelangki aman karena bekerja sama dengan Polres Oku Selatan,” ujar S saat ditemui. Klaim tersebut membuat awak media merasa ada kejanggalan terkait dengan apa yang disampaikan oleh S, sebab awak media tau SPPG POLRES OKU Selatan ada Tiga (Simpang. Simpang sender. Warkuk)

Untuk memverifikasi kebenaran klaim tersebut, awak media melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada pihak Polres Oku Selatan pada Selasa (3/3/2026). Dalam tanggapan resmi yang diterima, pihak kepolisian menyatakan bahwa hingga saat ini, SPPG POLRES OKU Selatan hanya dilakukan di tiga lokasi

“SPPG Polres Oku Selatan ada di tiga tempat, yaitu Kecamatan Simpang, Kecamatan Simpang Sender, dan Kecamatan Warkuk.,” jelas pihak Polres Oku Selatan dalam pesan yang diterima.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa oknum perwakilan Koordinator SPPG Pelangki diduga mencatut nama institusi Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) dalam hal ini Polres Oku Selatan tanpa dasar kerja sama resmi, yang berpotensi menyesatkan masyarakat dan merusak citra institusi kepolisian, jika hal terkait pencatutan nama suatu institusi merupakan pelanggaran dan diatur dalam KUHP (lama dan yang baru) maka untuk memberikan efek jera, kami harap kepeda pihak POLRES OKU Selatan agar dapat melakukan tindakan tegas. ROR / JAM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *