Radar Oku Raya/Oku Selatan – Pemerintah Kabupaten Oku Selatan, melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali melakukan upaya penanganan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Kali ini, sebanyak dua orang ODGJ dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Ernaldi Bahar Palembang guna mendapatkan perawatan medis yang lebih intensif dan layak. kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (14/04/2026).
Kedua pasien tersebut terdiri dari satu orang laki-laki asal Kecamatan Buay Rawan dan satu orang perempuan asal Kecamatan Runjung Agung.
Pengiriman ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan dan perlindungan sosial bagi warga yang membutuhkan. langkah ini juga merupakan kelanjutan dari program rutin yang sebelumnya telah dilakukan secara berkala.
Daam proses pemberangkatan kali ini, tim gabungan yang terlibat terdiri dari unsur dinas Polisi Pamong Praja (POL-PP), Dinas Kesehatan, serta jajaran PUSKESMAS setempat, yaitu PUSKESMAS Runjung Agung dan PUSKESMAS Buay Rawan.
Kepala Dinas Sosial Oku Selatan, Inada, S.Pd, menegaskan bahwa penanganan ODGJ merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilakukan secara berkelanjutan.
“penanganan ODGJ ini menjadi tanggung jawab bersama. kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, termasuk merujuk mereka ke fasilitas kesehatan yang memadai seperti RS Ernaldi Bahar Palembang,” ujar Inada.
Lebih lanjut, pihaknya akan terus melakukan pendataan serta koordinasi intensif dengan pemerintah Kecamatan dan keluarga pasien. hal ini dilakukan untuk memastikan keberlanjutan perawatan dan pemulihan pasien.
DINSOS berharap, dengan penanganan medis yang tepat dan profesional, kondisi kedua ODGJ tersebut dapat segera membaik, pulih, dan nantinya dapat kembali berfungsi secara sosial di tengah masyarakat.( ROR/JAM)
