Akan Digelar Aksi Damai Dihalaman Kantor DPRD OKU

Baturaja OKU, Radar OKU RAYA,- Gabungan Masyarakat Desa Kurup kecamatan lubuk batang dengan LSM MAKI. Anti Kurupsi Indonesia Madani,kabupaten Ogan Komering ulu provinsi Sumatera Selatan,Sudah beberapa kali di adakan mediasi pihak perusahaan PT Minanga Ogan tetap tidak mau mengembalikan lahan keluarga ibu Mardalena Binti Hasan Sahri pemegang kuasa lahan AIDA.S.Pd akan ada Aksi Damai di halaman kantor DPRD OKU yang digelar pada Kamis (23/2/2023). Rencananya.

Adapun aksi damai tersebut rencananya akan digelar di halaman kantor DPRD OKU oleh masyarakat desa kurup dengan Ketua LSM MAKI Subianto, menuntut pihak perusahaan PT Minanga Ogan, mengembalikan lahan ibu Mardalena Binti Hasan Sahri 12,66 hektar yang selama 40 tahun di tanami kelapa sawit oleh pihak perusahaan.

Baca Juga  Polres OKU Tegur Langsung Pelajar Kendarai Sepeda Motor

“Kami dan berbagai aliansi gerakan rakyat sepakat akan ada aksi damai yang dilakukan di Halaman kantor DPRD OKU. Untuk waktunya akan menyesuaikan kesepakatan bersama,” ujar Subianto dalam pernyataan kepada awak Media sigap86.com, Sabtu (18/2/2023).

Tidak hanya LSM dan masyarakat desa kurup aja, Subianto menyatakan, mahasiswa juga akan terlibat dalam aksi damai tersebut

Dengan adanya aksi demonstrasi secara damai ini, Subianto meminta agar Pemerintah kabupaten OKU dan Ketua atau Wakil DPRD OKU bisa memberikan bantuan untuk menyelesaikan kasus mafia tanah di wilayah kabupaten Ogan Komering ulu, yang di alami keluarga ibu Mardalena Binti Hasan Sahri selama 40 tahun tanahnya di tanami kelapa sawit oleh PT Minanga Ogan tidak pernah mendapatkan hasilnya.

Baca Juga  Musrenbang Kecamatan di lanjutkan dari Tingkat Desa

Di tempat terpisah Kepala Desa Kurup Supron Hadi mengatakan dengan awak media, pertahanan sampai darah penghabisan untuk mempertahankan hak kita.” Ujarnya hadi.

Menurutnya, yang di lakukan pihak perusahaan PT Minanga Ogan tersebut sudah tidak manusiawi lagi, semakin mersa berkuasa dan menindas Masyarakat kecil, tidak mau mendengarkan lagi keluhan masyarakat yang selama 40 tahun haknya di rampok, keluarga ibu Mardalena merasa di zolimi.”ungkapnya Hadi.Subianto menyatakan, rencana aksi tersebut akan dilakukan secara damai untuk menuntut pihak perusahaan PT Minanga Ogan mau mengembalikan lahan keluarga ibu Mardalena Binti Hasan Sahri luas 12,66 hektar.

“Tapi aksi seperti itu harus dikonsolidasikan dengan organisasi-organisasi yang lain gerakan masyarakat lainnya secara masimal karena kalau tidak terkonsolidasi bersama tentu ada kesulitan dalam bertahan (untuk tetap melakukan unjuk rasa),” tutup Subianto.” Pungkasnya. ( edo).

Baca Juga  Camat Madang Suku III Hadiri Pemberian Bibit Ketahanan Pangan Desa Karya Makmur