RADAROKURAYA.COM,OKUTIMUR – Musdes RKPDESA yang di adakan di Balai Desa Tegal Rejo. Di hadiri oleh Camat Belitang Agus Toni Zaini. SE, Kasi PMD Kecamatan Belitang Jero Hani, SE. Pendamping Desa kecamatan Belitang Rita Rahayu Ningsih dan Team, Kades Tegal Rejo M Taufik SE. Ketua MPD Sugandi K. Ketua BPD Sucipto. Para Perangkat Desa Tegal Rejo dan Masyarakat Desa Tegal Rejo Belitang.

Dalam sambutannya Camat Belitang Agus Toni Zaini SE mengatakan “Penggunaan dana tahun ini disesuaikan dengan kebutuhan desa dan tolong lanjutkan pembangunan fisik yang terhambat karna dana di alokasikan ke BLT desa dan penanganan covid 19 tahun kemaren” Pungkasnya.
Kades Tegal Rejo M Taufik SE mengajukan dana desa tahun ini di prioritaskan untuk usaha produktif, tidak melulu untuk pembangunan fisik saja. Juga masalah penjelasan laporan nama-nama wajib pajak PBB Desa yang sampai sekarang belum diterima, siapa-siapa saja warga yg sudah dan belum membayar PBB.
Kasi PMD Kecamatan Belitang Jero Hani, SE dalam sambutannya menyampaikan “Dana Desa wajib dilaksanakan sesuai PP dari Pemerintah Pusat ialah : 68% Dana Desa dibagi 40% untuk BLT, 20% untuk ketahanan pangan, 8% untuk penanganan covid 19. 32% sisanya untuk gaji perangkat desa” jelasnya.Ror/Agusten