Diduga Pembangunan P3-TGAI Desa Tawang Rejo Asal Jadi

Radarokuraya.com-Oku Timur_ Perkumpulan petani pemakai Air ( p3A ) adalah diperuntukan untuk semua para petani yang mendapat nikmat dan manfaat baik langsung maupun tidak langsung dari pengelolaan air dan jaringan irigasi yang meliputi pemilik sawah , penggarap sawah, pemilik kolam ikan yang mendapat air dari jaringan irigasi dan pemakai air irigasi tersier lainnya. Dalam p3a pun ada aturan RAB dan juklak serta juknis nya dlm pembngunan irigasi tersier yang dilaksanakan oleh kelompok tani yang tergabung dalam p3a.
Namun Lain halnya dengan kelompok P3A Tirta Lestari yang di Desa Tawang Rejo, kecamatan belitang, kabupaten Oku Timur. pembangunan irigasi yang dilaksanakan oleh kelompok P3A Tirta Lestari tersebut diduga dilaksanakan tidak sesuai speak,dan asal jadi.

Baca Juga  Camat Madang Suku III Hadiri Pemberian Bibit Ketahanan Pangan Desa Karya Makmur

Setelah pembangunan irigasi di desa Tawang Rejo, yang terlihat asal- asalan awak media langsung memantau pembangunan tersebut yaitu terlihat ada pembangunan irigasi yang berasal dari mana anggaranya tidak jelas dan tidak terlihatnya papan anggaran yang menjulang, dan juga terlihat kelebaran dalam, atau kelebaran bersih dalam berukuran 38 cm, 34 cm, bahkan ada yang mencapai 26 cm.

Menurut sepengetahuan bahwa ukuran bersih dalam berjumlah 40 cm, Namun lain hal nya pembangunan di P3A Tirta Lestari tersebut yang diduga asal jadi.

Media yang ingin konfirmasi pun melanjutkan ke kediaman pak kepala waluyo sebagai ketua P3A Tirta Lestari, dan saat di kediaman ketua P3A Tirta Lestari, pihak media hanya bertemu dengan tetangga pak waluyo, awak media langsung menanyakan keberadaan pak waluyo namun ia berkata “pak waluyo nya lagi keluar rumah” ucap tetangga sebelah rumah pak waluyo saat di kediamannya.

Baca Juga  Pastikan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Nataru, Pemkab OKU Timur Sidak ke Pasar

Sampai berita ini dikirim keRedaksi, pihak pendamping kegiatan dan ketua kelompok Tani tidak bisa untuk dikonfirmasi atau tidak ada respon jawaban sama sekali.

Lalu pihak media akan melampirkan data data yang ada ke salah satu LSM yang ada di kabupaten Oku Timur, guna untuk melayangkan surat Laporan kepada pihak Balai Besar wilayah sungai sumatera VIII (BBWSS), agar supaya pihak BBWSS bisa menindak lanjuti atas temuan media tersebut.

“Kami akan mengirim data data ini ke salah satu pihak LSM di oku timur, supaya lsm tersebut melayangkan surat Laporan kepada balai besar, harapan kami semoga pihak balai besar menindak lanjuti atas hasil monitoring kami di lapangan”, (ungkas awak media).(ROR)

Baca Juga  Lempar Batu Sembunyi Tangan, Diduga Proyek P3-TGAI Desa Karang Sari Belitang III Syarat Penuh Penyimpangan