Kejari OKUT Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Perangkat Desa Kecamatan Jayapura

Radarokuraya.com,Martapura – Sesuai dengan Program Pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah (Program Nawacita) yang menekankan agar pembangunan dilaksanakan secara optimal dari Desa dan juga untuk melaksanakan intruksi dari Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, maka Jajaran Intelijen Kejaksaan Tinggi Kabupaten OKU Timur melakukan penyuluhan dan penerangan hukum di Kecamatan Jayapura yang berlangsung di Aula Desa Tumijaya, senin 6 Juni Kemarin.(8/6).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Jayapura SUGIYARTO, SE., MM, RENOFADLI RIZKISYAH, S.H, sebagai Kepala Sub Seksi Ekonomi, Keuangan Dan Pengamanan Pembangunan Strategis  Seksi Intelijen,  AHMAD ARJANSYAH AKBAR, S.H., M.H Kepala Seksi Inteligent beserta Tiga orang Staff Inteligen Kejaksaan Negeri OKU Timur  dan seluruh Kepala Desa yang ada di Kecamatan Jayapura.

“Kegiatan ini dilakukan bermula dari banyak faktor, Dan yang pasti faktor – faktor tersebut berhubungan dengan kedisiplinan,” jelas Renofadli

Baca Juga  Emak Emak Pusing,Harga Ayam Naik Jelang Idul Adha

Dirinya juga meneruskan bahwa pengetahuan hukum itu penting dan perlu.

“Dalam pekerjaan yang kita lakukan, pengetahuan mengenai hukum merupakan hal penting yang juga dapat membantu melancarkan pekerjaan yang kita lakukan,” lanjutnya.

 “Kita memang harus saling berkoordinasi satu sama lain untuk terus menjadikan Kabupaten OKU Timur yang lebih Mulia sesuai dengan Visi dan misi Bupati OKU Timur,” tuturnya.

“Saya berharap, pertemuan ini bisa membentuk sinergitas yang baik untuk semua Instansi yang hadir,baik Pemkab, Kecamatan, TNI Polri dan Desa” Tutupnya.

Camat Jayapura  Sugiyarto, SE., MM  memberikan apresiasi serta atensi terhadap kegiatan tersebut, dimana bentuk pencegahan ini sangat penting dan berharap agar pihak Kejaksaan dalam hal ini Kejaksaan Negeri OKU Timur  tetap mendampingi kegiatan kegiatan disemua desa sekecamatan Jayapura

Baca Juga  Enos Blusukan Ke Beberapa Desa di 3 Kecamatan

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi antara peserta dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Timur.ROR/WN/YL