RADAROKURAYA.COM,- FW (22) t Satu dari dua yang diduga melakukan pembegalan dì Kabupaten OKU Timur berhasil dìtangkap kurang dari 24 jam sètelah beraksi.
dìringkus Tim Opsnal Polsek Buay Madang Timur, saat membawa motor hasil curiànnya, Minggu (17/7/) pagi sekitar pukul 06.30 WIB.
Aksi pencurian ini bermula saat Rum (43) warga Desa Sukodadi, Kecamatan Buay Madang Timur mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan Nopol BE 3770 WB. Setibanya dì jalan tanggul irigasi Desa Sukodadi, Buay Madang Timur korban dìpepet dua pemuda dengan mengendarai sepeda motor tanpa plat. Setelah berhasil menyetop korban. Kedua pelaku langsung menòdòngkàn sènjàtà tàjàm.
Karena takut dan nyawa dalam keadaan terancam, korbanpun menyerahkan sepeda motor miliknya lalu pelakupun langsung kabur ke jalan tanggul arah Desa Sumber Agung, Kecamatan Buay Madang.
Setelah kejadian korban Rum langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Buay Madang Timur.
Usai mendapatkan laporan dari korban tim opsnal Polsek Buay Madang Timur langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan bahkan, polisi juga memblokade jalan agar para pelaku sulit untuk kabur.
Usaha polisi membuahkan hasil, pelakupun berhasil dìtangkap namun pelaku satunya berhasil melarikan diri ” ” ” ” “pelaku berhasil ditagkap,namun satu maaih dalam pengejaran” ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono melalui Kapolsek Buay Madang Timur IPTU Alimin SH.
Saat ini pelaku bersama barang bukti telah dìamankan petugas. Untuk pelaku yang belum tertangkap, petugas sudah mengantongi identitasnya hasil kicauan merdu FW.
“Kita himbau agar pelaku segera menyerahkan diri. Jika tidak, kita akan melakukan tindakan tegas, karena identitas sudah kita kantongi,” imbau Kapolsek.ROR