Lapas II B Martapura Gagalkan Penyeludupan Sabu

RADAROKURAYA.COM – Petugas Lapas Kelas II B Martapura berhasil gagalkan penyelundupan Sabu, Kesigapan Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Lapas Kelas II B Martapurara tanggal 7 maret 2023 ini patut di acungi jempol. Seorang Ibu bernama Al (45) dan Anak laki-lakinya (18) yang berniat menyelundupkan Sabu-sabu yang di masukkan kedalam lipatan pakaian tertangkap oleh P2U Lapas Kelas II B Martapura.

Kalapas Klas II B Martapura Edi Saputra SH,MH membenarkan bahwa telah tertangkap seorang Ibu Al (45) dan anaknya (18) yang membawa Narkoba jenis Sabu dan akan di selundupkan ke dalam lapas. Dan sudah di serahkan ke Polsek Urban Martapura.

Tertangkapnya kedua pelaku saat petugas P2U memeriksa barang bawaan pengunjung, didalam lipatan salah satu pakaian petugas menemukan paket besar narkoba jenis Sabu. Kepada petugas Al menjelaskan bahwa barang itu titipan tetangganya yang juga memiliki anak di Lapas Binaan.

Baca Juga  Malam Perayaan Natal dan Jelang Tahun Baru, Bupati Enos Bersama Kapolres Tinjau Gereja dan Pos Nataru

Barang titipan tetangganya yang berupa pakaian sudah seminggu belum sempat di antarkan dan Al tidak tahu kalau didalam salah satu lipatan pakaian itu ada Narkoba. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku di serahkan Kalapas Klas II B Martapura ke Polsek Urban Martapura.

“Kedua pelaku dan Barang Bukti kita bawa untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut” ujar Kapolsek Urban Martapura Kompol Tamimi melalui Kanit Reskrim Polsek Martapura Iptu Solehhudin. ROR/AGUST ALI