RADAROKURAYA.COM– Seluruh Pendamping desa se Kabupaten OKU Timur hari ini menghadiri Acara Bimtek Sertifikasi Pendamping Lokal Desa yang dilaksanakan di Aula KPN Tuwuh Desa Tegal Rejo Belitang selasa(8/11)
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPC PMD Rois Sholeh.S.Pd, Narasumber Jumeri.SP, Kordinator Kabupaten PMD Syahrul Novriadi.SE, TAPED Irawan usman. SE, dan 64 Orang Pendamping Desa se OKU Timur.
Jumeri.SP yang merupakan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat dan Asessor yang dinyatakan sudah kompeten sebagai team sertifikasi untuk pendamping desa Jumeri, SP. mengatakan bahwa syarat untuk mengikuti Bimtek penamping desa adalah berijasah Minimal SMTA dan sudah berpengalaman minimal 2 tahun menjadi pendamping desa.
“Para peserta dianjurkan untuk mengajukan sertifikasi kepada team asessor, baru team asessor memberikan penilaian kelayakan seorang pendamping desa untuk mendapatkan sertifikasi” pungkasnya.
Pendamping Desa ada dua macam yaituPendamping Lokal Desa mendampingi 3 sampai 5 Desa dan Pendamping Desa yang mendampingi kecamatan jumlahnya 2 sampai 4 orang Pendamping tergantung jumlah desa dalam satu kecamatan.
Syahrul Novriadi, SE koordinator Kabupaten OKU Timur Menjelaskan “sejak terbitnya Permendes 21 tahun 2019 setiap pendamping desa majib mengikuti bimtek untuk mendapatkan sertifikasi pendamping ke Profesian” ujarnya.
Pendamping desa yang akan mendapatkan sertifikasi ke profesian wajib mengikuti Bimtek Sertifikasi agar pendamping desa fahan apa dan bagaimana cara kerja pendamping desa yg di percayakan untuk selalu mengikuti perkembangan desa mulai dari pembuatan rencana anggaran desa, pelaksanaan anggaran desa sampai laporan pertanggung jawaban desa, semua harus di ketahui oleh pendamping desa.ROR/Agustenali