Polsek Belitang Tangkap diduga Pelaku Penipuan

RADAROKURAYA.COM – Seorang warga Desa Sidogede Kecamatan Belitang menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan. Pada senin 30/1/2023

Anggota Polsek Belitang telah melakukan penangkapan terhadap tersangka pengelapan dan penipuan HB alias IP (43Th) tanpa perlawanan.

Kronologi kejadian menurut Supardi (63 Th) korban penipuan, sekira bulan November IP mendatangi korban dengan maksud menggadaikan sebuah motor senilai Rp.3 juta dengan perjanjian akan mengembalikan 4 hari kemudian, tapi sudah hampir 2 bulan tidak ada kabar, tiba2 datang Mardani warga Harjowinangun kerumah Supardi dan mengatakan bahwa motor tersebut miliknya yang di pinjam tersangka. Akhirnya Mardani melaporkan tersangka ke Polsek Belitang, dan Polsek Belitang segera menangkap tersangka tanpa perlawanan.

Baca Juga  Tinjau Kembali Progres Jembatan Saka 7 Desa Baturaja Bungin, Ini Harapan Bupati Enos

Saat ditemui di Mapolsek Belitang, Kapolsek Belitang AKP Zuhairin melalui Kanit Reskrim Ipda Sudono membenarkan bahwa telah menangkap tersangka dan menahan barang bukti Sepeda Motor Merk Vino. “Untuk keterangan lebih lanjut kami masih menunggu kabar dari Polres OKU Timur” Jelasnya. ROR/AGUST ALI