Baturaja OKU ,Radar Oku raya ,- Penjabat Sekda OKU Dharmawan Irianto S.Sos, MM., Menghadiri Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP Tahun 2023 Secara Virtual, di Ruang Vidcon Pemkab OKU dihadiri Pimpinan pejabat terkait. (Selasa, 21/3/2023).
Kegiatan Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP Tahun 2023 Secara Virtual. Bertempat di Ruang Vidcon Pemkab OKU, di Ikuti langsung oleh Penjabat Sekda OKU Dharmawan Irianto S.Sos, MM., bersama para OPD terkait. Adapaun kegiatan ini diadakan secara offline maupun secara online melalui zoom meeting.
Dalam kesempatan ini Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Widjarnako menyampaikan. Sesuai dengan arahan Preside Joko Widodo bahwa komitmen untuk mencipkan perbaikan birokrasi perlu diwujudkan pada orientasi hasil tidak semata berorientasi kepada prosedur, proses, dan rutinitas yang monoton, birokrasi harus mampu menjamin bahwa program-programnya memiliki manfaat nyata bagi masyarakat dan bukan sekedar menjamin bahwa program tersebut terlaksana. Birokrasi yang efektif dapat tercipta dan tercapai jika memiliki tatakelola pemerintahan yang baik.
Salah satu faktor keberhasilan untuk mewujudkan dan tata pemerintahan yang baik adalah, adanya dukungan kepala daerah serta jajaran perangkat daerah yang seiring dan sejalan dalam melaksanakan progran pemberantasan korupsi, upaya pemberantasan korupsi daerah diharapkan dapat dilakukan minimal pada 8 area.
Yaitu, perencanaan dan anggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan aktif, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah, dan tatakelola desa.
”Lanjut Didik,Pemberantasan korupsi daerah bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah dalam melakukan transformasi nilai dan praktek pemerintahan daerah, untuk terciptanya tatakelola pemerintahan yang baik,”ujarnya.
”Ditambahkanya, sehingga mencegah dan mampu menurunkan praktek korupsi di daerah. Pencapaian perbaikan yang dilakukan pemerintah daerah pada 8 areal interfensi tersebut, akan menghasilkan indeks pencegahan korupsi daerah yang dapat dimonitor secara real time melalui Monitoring Center for Prevention (MCP),”tandas Didik.*(dona).