RADAROKURAYA.COM – Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Desa Gumawang Belitang I di resmikan Oleh Bupati OKU Timur, senin 31/7/23.
Louncing MPP oleh Bupati OKU Timur H Lanosin Hamzah ST didampingi Wakil Bupati HM Adi Nugraha Purna Yudha SH, Ketua TP PKK dr Sheila Noberta SpA. M.Kes, Wakil Ketua TP PKK Nur Inayah S.Pd, Ketua ICSB OKU Timur Hj Meilinda S.Sos M.M, Kacab Bank Sumsel Babel Martapura Safwat Saka Al Amini, Kepala DPM-PTSP Sonpiyani SE.MM, Kepala Disdukcapil H Mursal, Kasat Lantas Polres OKU Timur, Kapolsek Belitang I Iptu Wahyudin, dan Forkopimda OKU Timur.
Dalam sambutannya Kepala DPM-PTSP Sonpiyani SE.MM menjelaskan bahwa “Mall Pelayanan Publik ini merupakan Mall Pelayanan Publik Terpadu Satu Pintu sesuai dengan Peraturan Presiden No 89 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati No 60 Tahun 2021 tentang Ruang Pelayanan Publik. Kami berharap dengan adanya pelayanan di satu pintu ini masyarakat dapat dengan mudah mengurus segala macam perizinan dan pembayaran dengan mudah, cepat, aman dan nyaman.
Adapun 7 jenis pelayanan yang telah siap di MPP yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten OKU Timur, Dinas Dukcapil, BPPRD, SamSat, Kantor Pajak Pratama, Bank Sumsel Babel dan Kantor BPJS. ” ucapnya. Dalam sambutannya Bupati Enos berpesan “hindari pungli ! karna harta yang berkah itu bukan dari hasil pungli tapi dari hasil kerja yang sesuai dengan kinerja dan aturan yang ada” pungkasnya. ROR/AGUST ALI