Radarokuraya.com,OKU Timur,- Polda Sumsel melalui Polres OKU Timur mulai memasang kamera CCTV yang mendukung program electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik (e-tilang) di wilayah Kabupaten OKU Timur. (25/06)
Pemasangan yang dilakukan di simpang Tiga Kota Baru Martapura Kamera dipasang di sisi arah kota baru selatan. Tujuannya, memantau pengendara dari arah Kota Baru selatan dan dari arah Kota baru induk.
Kasat lantas Polres Oku Timur AKP Yudhi Cahyono SH sangat mendukung dengan adanya pemasangan tilang elekronik ini dan berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan dan tertib berlalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menurunkan angka laka lantas.

“Beberapa jenis pelanggaran yg akan terekam oleh kamera ETLE diantaranya Tidak menggunakan helm, melawan arah, berboncengan lebih dari 2, menggunakan HP saat berkendara,dan tidak menggunakan safetybelt,”Ucap Kasat melalui layanan seluler pribadinya,
“Harapan saya dengan terpasangnya kamera ETLE di OKU Timur ini kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan dan tertib berlalu lintas semakin meningkat sehingga menurunkan angka laka lantas. Pemasangan kamera ETLE saat ini telah dilaksanakan disemua Kabupaten se Provinsi Sumsel dan akan di launching serentak oleh Kapolda Sumsel dan Gubernur pada HUT Bhayangkara ke 76 tanggal 1 Juli 2022”,tutupnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Perhubungan kabupaten OKU Timur Safindar, S.E yang sangat mendukung dengan adanya program ETLE ini
“Harapan saya dengan adanya E- tilang lebih efekti dan efisien.program nasional ini, pemerintah kabupaten OKU Timur dan dinas perhubungan sangat mendukung program ini,”Pungkasnya.ROR2/YL/Des