Miskomunikasi Ditubuh PDAM Tirta Saka Selabung Tempuh Damai Secara Kekeluargaan

RADAROKURAYA.COM – Terkait viralnya berita mengenai Misskomunikasi didalam tubuh PDAM Tirta Saka Selabung antar, . Peni Pajri Astuti. SM. kasi pengendalian Intern PDAM Tirta Saka Selabung, Evi Gustina. A.Md, kasi keuangan PDAM, Devi Astora Oprator Hublang PDAM dengan Meri Andani. SE kasi umum PDAM kepala PDAM Tirta Saka Selabung H. Hendra Gunawan. ST., MM memberikan klarifikasi untuk hal ini (30/8)

Menurut Hendra Gunawan ST., MM bahwa perihal tersebut benar adanya, sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Menurut kuasa hukum Meri Andani. SE, Yopen Alinda. SH apa yang sudah dijelaskan oleh Direktur PDAM Tirta Saka Selabung bahwa kedua belah pihak sudah mengadakan perdamaian secara tertulis dan ditempuh dengan cara kekeluargaan yang tertuang dalam surat perdamaian antara kedua belah pihak.

” Adapun isinya bahwa pihak pertama dan pihak kedua tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan lain-lain dikemudian hari kedua belah pihak tidak mengindahkan kesepakatan yang sudah disepakati maka kedua belah pihak besedia dituntut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku”, Terangnya

Dalam surat perdamaian tersebut disaksikan oleh Indra Darmawan. SE, Alfan Edison. SE. dan Herdiyan Januar. SE., CFMA

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *