Rusah Lingkungan, WALHI Desak Polri tindak Penambang Emas

RADAROKURAYA.COM, PASAMAN BARAT– Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat menilai dampak dari pertambangan emas yang diduga ilegal di Kabupaten Pasaman Barat bisa menimbulkan bencana ekologi di masa depan.

“Bencana ekologi tersebut seperti banjir bandang, rusaknya ekosistem sungai, air keruh, rusak fisik sungai, hingga pencemaran zat berbahaya diakibatkan oleh aktivitas pertambangan emas ilegal tersebut,” kata Direktur Walhi Sumbar Wengki Purwanto kepada sejumlah media belum lama ini.

Untuk itu, ia meminta ketegasan pihak Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat menindak tegas para pelaku dugaan pertambangan emas karena sudah sangat meresahkan masyarakat.

Ia mengatakan persoalan tambang emas ilegal sudah marak dan meresahkan sesuai laporan dan aksi masyarakat. Polisi harus bertindak dan jangan ada pembiaran.

Menurutnya aktifitas tambang emas ilegal sudah memicu keresahan masyarakat. Jika dibiarkan maka akan menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Selain itu dampak yang ditimbulkan juga memberikan dampak kerusakan ekologi dan masyarakat sendiri. Keberadaan pertambangan emas ilegal di Pasaman Barat telah menjadi ancaman serius terhadap ekologi dan kehidupan masyarakat dimasa depan.

Dengan adanya keresahan masyarakat itu, katanya, merupakan momentum bagi pihak kepolisian membuktikan bahwa pihak kepolisian tidak terlibat dalam bisnis ilegal itu.

Sebab beberapa waktu yang lalu sempat heboh pada suatu kasus dugaan oknum atau jaringan oknum Polri ikut melindungi aktifitas-aktifitas ilegal. Salah satunya di sektor tambang.

“Dengan adanya keresahan masyarakat ini seharusnya menjadi momentum bagi Polri bahwa sesungguhnya Polri itu bersih dengan melakukan tindakan tegas terhadap aktifitas merusak lingkungan yang tidak berizin,” ujarnya

Sebelumnya aktifitas penambangan emas ilegal di daerah Tombang Sinuruik Kecamatan Talamau Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat terus berlangsung hingga saat ini. Tak kurang 23 alat berat ekskavator mengeruk lokasi dekat sungai Tombang itu.

“Kami minta aparat penegak hukum menindak tambang emas ilegal ini. Sudah berhari-hari tambang emas ilegal ini berjalan, namun aktifitas itu banyak di diamkan”, kata salah seorang warga Talamau Anto di saat dikonfirmasi, Senin (3/1)

Ia mengatakan aktifitas tambang emas ilegal itu sudah berlangsung cukup lama dengan alasan kebutuhan masyarakat. Padahal penambang ilegal tersebut banyak orang luar Talamau.

Menurutnya dari data lapangan, penghasilan alat berat ekcavator tidak kurang dari 50 gram per hari. Kadang ada sampai 80 gram.

“Saya sudah sering melihat aktifitas itu dan mengingatkan mereka namun tetap tidak diindahkan karena mereka mengaku di beking oleh orang kuat dan telah diketahui oleh aparat, ” katanya.

Dari pantauan langsung dilapangan, aktifitas tambang ilegal itu berlangsung di tepi sungai Tombang.

Ada dua titik lokasi yang ditambang menggunakan alat ekskavator yakni di Tombang Mudiak dan Tombang Hilia.

“Ada juga yang menambang di lahan masyarakat, mengaku mempunyai lahan dari nenek dahulunya. Jika dibiarkan maka lingkungan di Tombang akan hancur,” katanya.

Terlihat lubang-lubang besar bekas galian ekskavator menganga di sungai. Selain itu sungai semakin lebar dan air menjadi keruh.

Ia berharap kepada Kapolda yang baru untuk menindak pelaku penambangan emas ilegal ini serta menangkap pemodal dan pembeking tambang emas tersebut. (Idn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *