OKU SELATAN,ROR,- Realisasi dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) pada UPT SMP NEGERI 02 BUANA PEMACA, Kabupaten Oku Selatan terhitung dari tahun 2020. 2021 dan 2022 tahap 1, tahap 2 hingga tahap 3 diduga ada kelebihan dalam penerimaan
Dugaan kelebihan penerimaan dana BOS yang di terima oleh UPT SMP NEGERI 02 BUANA PEMACA ini terhitung sejak tahun 2020. 2021 dan 2022 diduga sebesar Rp -+ 6.030.000
Adanya dugaan kelebihan dana BOS pada UPT SMP NEGERI 02 BUANA PEMACA ini maka Sabtu 19/10/2024 wartawan Media ini berupaya melakuksn klarifikasi dengan mengunjungi SMP NEGERI 02 BUANA PEMACA di UPT SD NEGERI 01 GEMIUNG namun sangat disayangkan menurut keterangan dari guru yang saat itu menyambut awak media bahwa kepala UPT SMP NEGERI 02 BUANA PEMBACA beserta Wakil kepala UPT dan BENDAHARA UPT SMP NEGERI 02 BUANA PEMACA sedang tidak ada di tempat
Kepala UPIT SMP NEGERI 02 BUANA PEMBACA hingga saat berita ini kami terbitkan Senin 28/10/2024 Kepala UPT SMP NEGERI 02 BUANA PEMACA belum bisa dikonfirmasi
Adanya dugaan diatas, selaku pihak kontrol kami berharap agar pihak yang berkompenten dan atau seluruh aparat penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan dapat melakukan pengauditan secara menyeluruh terhadap kepala UPT SMP 02 BUANA PEMACA, jika dalam pengauditan tersebut terdapat indikasi yang merugikan negara agar menjadi efek jera bagi kepala UPT yang lainnya maka kami harap agar ditindak lanjuti secara hukum. ROR/JM