OKUSELATAN. ROR, – Pihak berkompentendi Oku Selatan diharapkan segera melakukan Tupoksinya atas dugaan ketidakberesan pelaksanaan Dana Desa di Desa Tanjung Durian Kecamatan Buay Pemaca Kabupaten Oku Selatan Sumatera Selatan 2023.
Diterangkan Pagu Dana Desa Tanjung Durian, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten Oku Selatan. Sumatera Selatan pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp 1.057.616.000 dan di tahun 2023 sebesar Rp. 1.000.077.000, dari besaran dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat ke Desa Tanjung Durian ini diantaranya untuk pembangunan Gorong-gorong, Selokan, Parit, dan lain lain, diluar prasarana, pembangunan ini dianggarkan oleh kepala Desa Tanjung Durian pada tahun anggaran 2023 dengan rincian sebagai berikut, Tahap 1 Rp 109.572.000. dan Tahap 2 Rp 109.184.700
Berdasarkan pantauan kami media ini bekerjasama dengan Tim Investigasi LSM PENJARA INDONESIA DPC OKU SELATAN pada 05/11/2024 diduga dalam pembangunan Gorong -gorong. Selokan. Parit dll tidak sesuai dan terkesan asal jadi sehingga patut diduga hanya menghabiskan anggaran dana desa
“Selian dari Pembangunan Gorong -gorong. Selokan, Parit kami juga menemukan Kolam Perikanan Darat Milik Desa dan anggaran untuk Kolam ini ditahun 2022 Tahap 2 sebesar Rp 211.524.300 dan ditahun 2023 Tahap 3 sebesar Rp 152.300.000.
Dari besaran dana yang dikucurkan oleh pemerintah Desa Tanjung Durian untuk kolam perikanan darat milik desa ini maka patut diduga Kepala Desa Tanjung Durian hanya menghabiskan anggaran dana Desa, pasalnya kolam perikanan darat milik desa tersebut diduga disengaja diterbengkalaikan
Adanya dugaan diatas kemudian awak media dan tim investigasi LSM PENJARA INDONESIA DPC OKU SELATAN mengkonfirmasi kepala desa Tanjung durian dikediamannya di desa Tanjung durisan, namun kepala desa Tanjung durian jangankan memberi penjelasan malahan kepala desa Tanjung durian dengan sengaja meninggalkan awak media dan tim investigasi LSM PENJARA INDONESIA, hingga berita ini kami tayangkan, kepala desa Tanjung durian tidak bisa dikonfirmasi, ROR/ JM