ROR – OKU Timur, – Sekretaris Desa mestinya menjadi panutan masyarakat, namun yang dilakukan Sekdes Sukoharjo Kecamatan Buay Madang Oku Timur ini justru sebaliknya, ia diduga memanfaatkan kondisi para petani yang sulit mendapatkan pupuk bersubsidi karena kosongnya stok di pengecer resmi, dengan menjual pupuk subsidi dengan harga di atas HET, padahal sekdes tersebut bukan pengecer resmi, sehingga warganya terpaksa membeli pupuk bersubsidi dengan harga tinggi, pada sang sekdes.
Sunari salah satu petani Desa Suko harjo, Kecamatan Buay Madang Timur Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, mengaku beli pupuk mahal karena pupuk subsidi yang hendak ia tebus kosong di gudang pengecer, Padahal musim tanam.
” Saat saya. ingin menebus pupuk subsidi dengan Pak Aris ( Aris merupakan pemilik kios atau pengecer Pupuk resmi red ), Desa Suko Harjo, akan tetapi ternyata Stok pupuk tidak.ada, lalu pak Sunari terpaksa membeli pupuk di tempat lain, dimana diduga toko tersebut diduga bukanlah distributor ataupun pengecer resmi dengan harga yang cukup melambung tinggi yang mana phonska berharga Rp. 170.000/ Zak.
“saya kemarin sempat ke pengecer pak, yang di miliki oleh pak aris namun ia mengatakan kosong pak lalu saya menelpon salah satu toko yang di miliki oleh pak Muhidin/carik, saya tanya ke beliau ada pupuk nggak , kata beliau ada, lalu saya beli ke beliau pak, memang beliau sering jual pupuk pak namun harga cukup tinggi pak saya beli 170.000 per/zak”,ujar Sunari..
Sunari juga menjelaskan bahwa pak Muhidin selain menjabat sekdes ia juga menjabat sebagai ketua kelompok tani, ia juga mengatakan bahwa sekdes/ ketua kelompok tani tersebut mendapatkan pupuk dari kios resmi / pengecer, lalu diduga pak muhidin mencari keuntungan, dengan dalih menebuskan pupuk phonska di pengecer resmi dengan bersekitar seharga Rp. 140.000 sampai 150.000 namun ia menjual ke petani dengan harga Rp.170.000
“selain sekdes pak muhidin itu sebagai ketua kelompok tani juga pak, dia menebus pupuk sepengetahuan kami di pak aris sebagai pengecer sekitar antara harga Rp 140.000 sampai 150.000 pak, dan kami di suruh menebus ke pak muhidin phonska seharga Rp. 170.000 pak”
Setelah pihak media berusaha investigasi dengan mendatangi kediaman bapak Muhidin yang mana menjabat sebagai Sekdes Desa Sukoharjo namun sangat disayangkan beliau tidak ada di tempat, mohon kepada pihak yang berwenang agar dapat menindak lanjuti permasalahan tersebut. ROR/JUNAIDI.