Pembangunan Sumur Bor Desa Pelawi diduga Mark Up

Uncategorized162 Views



‎RADAROKURAYA.COM, Buay Rawan.-‎Berdasatkan uraian Output Kegiatan dalam Pembangunan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll red ) sebanyak dua titik di Desa Pelawi, Kecamatan Buay Rawan, kabupaten Oku Selatan terhitung sejak tahun 2023 hingga tahun 2024 menelan dana sebesar Rp 194.831.000 dengan rincian sebagai berikut
‎1. Ditahun 2023 berjumlah satu titik   
‎     dengan nilai pembangunan
‎     Rp 110.000.000
‎2. Dtahun 2024 berjumlah satu titik
‎     dengan nilai pembangunan
‎     Rp 84.831.000, dari kedua titik Pembangunan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) jika di Akumulasi maka sebesar Rp 194.831.000

‎Dilihat dari besaran dana yang diprioritaskan untuk Pembangunan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) maka besar dugaan kalau dana tersebut telah di Mark up.

‎Maryana, Kaur Pembangunan Desa Pelawi yang dikonfirmasi terkait hal itu melalui Suaminya membenarkan bahwa Pembangunan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) benar dibangun pada tahun anggaran 2023 dan 2024

‎Masih menurut suami dari Kaur Pembangunan jalan di desa Pelawi, dikerjakan dengan cara di Borongkan
‎sedangkan  didalam Peraturan undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa pasal 51 menyebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan pembangunan desa yang dibiayai oleh Dana Desa harus dilakukan secara swakelola oleh masyarakat desa, dan didalam Peraturan tersebut sangsi bagi pelanggar salah satu poinnya adalah
‎1. Penghentian sementara atau penundaan penyaluran dana desa
‎2. Pengembalian Dana

‎Adanya dugaan diatas, Media ini pada Selasa 20/Mei/2025 mendatangi Kepala Desa Pelawi di Balai Desa Pelawi, namun sangat disayangkan kepala Desa Pelawi hingga berita ini kami tayangkan kepala desa Pelawi tidak bisa ditemui.ROR/ JUM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *